Empus

kembar3

tiga bersodara, kayak kembar tapi gak kembar..hehehe..lucu yaaah.. πŸ˜€

Bukan, bukan.. Kucing-kucing di atas itu bukan punya saya. Kayanya sih punya tetangga :D. Saya tuh suka banget sama kucing. Banget. Tapi sayangnya ndak miara kucing di rumah. Kesian, takut gak telaten ngurusnya. Saking senengnya, salah satu hobi saya itu suka moto-moto kucing kalo lagi ketemu di mana aja, keseringan sih di jalan.

3mpus

Yang kiri: si emak lagi ngeloni anak2nya, pas tak foto malah bangun dia..hihihi... Yang kanan: pagi-pagi kelaperan ngubek2 tempat sampah, itu yang ditengah pengen difoto yah? πŸ˜€

Enjoy the picture πŸ˜€

Ibu Prita dan Ketidakadilan

prita
Baiklah, setelah membaca link-link di mana-mana, postingan Simbok Venus, Ndorokakung , tika, mbak memeth, dan banyak juga yang lainnya, saya putuskan untuk ikut mendukung. Saya geram sekali. Merasa bahwa hal ini tidak benar. Tidak adil.

Apa yang anda rasakan sekarang-sekarang ini jika mendengar nama Prita Mulyasari? Belum pernah dengar? biasa saja? sedih? atau marah? Bagi yang belum mengerti beritanya, *plis dong* anda bisa gugling sendiri karna saya tidak akan menceritakan kasusnya secara lengkap. Singkatnya, bu Prita ini adalah seorang ibu, korban dari keangkuhan Rumah Sakit Omni International Tangerang, yang saat ini mendekam di penjara akibat dirinya mengirimkan email ke beberapa teman-temannya dan ke suara pembaca di detik.com mengenai keluhan dan kekecewaannya terhadap pelayanan RS Omni International Tangerang.
Keluhan beliau yang tidak biasa, ya jelas saja tidak biasa, karena keluhan tersebut bukan jenis keluhan yang tidak membahayakan hidup seseorang melainkan sebaliknya. Kesalahan hasil lab yang didapatkan oleh bu Prita, membuat dirinya semakin parah sakitnya, bukannya malah sembuh.

Email itulah yang membuat dirinya digugat oleh RS Omni karena dianggap telah mencemarkan nama baik. Prita kalah di persidangan perdata dan sekarang harus menghadapi persidangan pidana karena dijerat Pasal 27 Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Padahal ibu Prita di sini adalah seorang konsumen dan keluhannya itu dijamin oleh UU No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Saat ini bu Prita masih ditahan di penjara wanita Tangerang sejak 13 Mei 2009 sampai persidangan selanjutnya Kamis nanti. Yang lebih menyedihkan, bu Β Prita ini memiliki dua orang anak yang masih kecil, salah satunya masih menyusui. Bisa dibayangkan bagaimana jika anak-anaknya tahu bahwa ibunya saat ini mendekam di penjara? Suami Prita saat ini memberitahu anak-anaknya bahwa ibunya sedang dirawat di rumah sakit. Miris sekali bukan? πŸ˜₯

Saya mendukung dan ingin membantu. Salah satunya dengan cara menyebarkan berita ini. Teman-teman juga bisa ikut mendukung dengan join di sini. Semoga keadilan berpihak pada kebenaran. Bu Prita, bertahanlah, dan tetap berjuang ya. We’re behind you!